Perpanjangan Masa Belajar Dari Rumah

Assalamualaikum Wr.Wb

Berdasarkan Surat Edaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan No: B-159/KK.08.01.4/PP.00.4/01/2021 tanggal 28 Januari 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar di Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) Pada RA dan Madrasah di Lampung Selatan maka dengan ini kami sampaikan kepada seluruh Siswa/i MTs Al Khairiyah Cugung beberapa hal berikut;

  1. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
  2. Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) tetap dilaksanakan secara daring/online dengan memanfaatkan e-learning madrasah, dan Whatsapp Group.
  3. E-Learning MTs Al Khairiyah Cugung dapat diakses melalui link : elearning.mtsalkhairiyahcugung.com 

Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika terdapat pertanyaan atau hal-hal lain, dapat menghubungi nomor masing-masing wali kelas atau melalui Whatsapp Group Madrasah. 

Wassalamualaikum Wr.Wb

 Surat Edaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan tersebut dapat di unduh di bawah ini